Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

05/03/2014

Kisah-Kisah Unik Sarat Faidah

Dikisahkan, bahwa suatu ketika Imam Abu Hanifah rahimahullah ditanya oleh sejumlah orang zindiq/atheis mengenai keberadaan pencipta alam ini. Maka beliau mengatakan kepada mereka, “Tunggu sebentar, biarkan aku berpikir mengenai suatu berita yang disampaikan kepadaku. Mereka pernah menceritakan kepadaku bahwa ada sebuah kapal yang berlayar di tengah lautan dan berisi muatan berbagai barang dagangan. Akan tetapi tidak ada seorang pun yang menjaga dan mengemudikannya. Meskipun begitu, kapal itu bisa datang dan pergi dengan sendirinya. Ia menembus gelombang lautan yang ganas dan bisa meloloskan diri darinya. Ia berlayar ke mana pun ia mau tanpa ada seorang pun yang mengendalikannya.” Maka orang-orang zindiq itu pun berkata, “Ini adalah sebuah perkara yang tidak diucapkan oleh orang yang berakal.” Lantas Abu Hanifah mengatakan,“Sungguh celaka kalian! Kalau begitu bagaimana mungkin alam semesta ini, langit dan buminya, beserta segala isinya yang begitu teratur, ternyata ia tidak memiliki pencipta?!”. Orang-orang itu pun terdiam seribu bahasa. Akhirnya mereka kembali kepada kebenaran dan masuk Islam di tangan Imam Abu Hanifah rahimahullah (lihat Tafsir Surah al-Fatihah, hal. 14, lihat pula Syarh al-’Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 84-85) 

Dikisahkan bahwa pada suatu malam ada seorang lelaki yang merayu seorang perempuan di tengah padang pasir akan tetapi perempuan itu enggan memenuhi ajakannya. Maka lelaki itu berkata, “Tidak ada yang melihat kita kecuali bintang-bintang.” Perempuan itu pun berkata, “Kalau begitu, dimanakah yang menciptakan bintang-bintang itu?!” (lihat Fiqh al-Asma’ al-Husna, hal. 33) Imam al-Auza’i rahimahullah menceritakan: Pada suatu ketika masyarakat keluar rumah bersama-sama dalam rangka melakukan istisqo’ (berdoa meminta hujan). Diantara mereka ada salah seorang hamba yang salih yaitu Bilal bin Sa’ad. Dia pun bertanya kepada orang-orang, “Wahai umat manusia!! Bukankah kalian mengaku pernah melakukan keburukan/maksiat dan kalian pun mengakui dosa-dosa kalian?!!” Semua orang yang hadir pun menjawab, “Iya!!!”. Setelah itu, dia pun mengangkat kedua tangannya ke langit seraya berdoa, “Ya Alllah, sesungguhnya Engkau telah berfirman (yang artinya), “Tidak ada jalan/alasan untuk mengganggu orang-orang yang berbuat ihsan/kebaikan.” (QS. at-Taubah: 91). 

Sementara kami semua di sini mengakui bahwa kami bergelimang dengan keburukan/dosa!! Oleh sebab itu ampunilah kami dan curahkanlah hujan kepada kami!!”. Setelah itu Allah menurunkan hujan kepada mereka, lalu mereka pun bubar dalam keadaan diguyur hujan (lihat Mawa’izh al-Akhirah fi Dhau’ al-Kitab wa as-Sunnah, hal. 9) Ada seseorang lelaki yang mengetuk pintu rumah saudaranya dan bertanya tentang keberadaannya. Lalu terdengar jawaban dari balik pintu, “Dia tidak sedang di rumah.”Kemudian lelaki itu bertanya, “Lalu kapan dia kembali?”. Seorang budak perempuan menjawab dari dalam rumah, “Orang yang jiwanya berada di tangan selain dirinya maka siapakah yang bisa mengetahui kapan dia akan kembali.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 485 cet. Dar al-Hadits)

Dari Yazid bin Abdullah bin asy-Syikhkhir, dia menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang bertanya kepada Tamim ad-Dari, “Bagaimana sholat malammu?”. Maka beliau pun marah sekali, beliau berkata, “Demi Allah, sungguh satu raka’at yang aku kerjakan di tengah malam dalam keadaan rahasia itu lebih aku sukai daripada aku sholat semalam suntuk kemudian hal itu aku ceritakan kepada orang-orang.” (lihat Ta’thirul Anfas, hal. 234) Ibrahim bin Adham rahimahullah berkata, “Janganlah kamu bertanya kepada saudaramu tentang puasanya. Sebab kalau dia menjawab, ‘Aku sedang puasa.’ nafsunya akan senang dengan itu. Dan apabila dia menjawab, ‘Aku tidak puasa.’ nafsunya pun merasa sedih. Sedangkan keduanya adalah termasuk ciri-ciri riya’. Perbuatan itu bisa mencoreng muka orang yang ditanya dan [termasuk] tindakan membuka aurat yang dilakukan si penanya.”Maka beliau -Ibrahim bin Adham- apabila ditawari makan sementara beliau sedang puasa (sunnah) maka beliau pun makan dan tidak mau mengatakan, “Saya sedang puasa.” (lihatTa’thirul Anfas, hal. 245-246)

 Suatu ketika, Abdullah putra Abdullah bin Ubay bin Salul -gembong munafikin- duduk di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu beliau sedang minum. Abdullah berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, tidakkah anda sisakan air minum anda untuk aku berikan kepada ayahku? Mudah-mudahan Allah berkenan membersihkan hatinya dengan air itu.” Nabi pun menyisakan air minum beliau untuknya. Lalu Abdullah datang menemui ayahnya. Abdullah bin Ubay bin Salul pun bertanya kepada anaknya, “Apa ini?”. Abdullah menjawab, “Itu adalah sisa minuman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku membawakannya untukmu agar engkau mau meminumnya. Mudah-mudahan Allah berkenan membersihkan hatimu dengannya.” Sang ayah berkata kepada anaknya itu,“Mengapa kamu tidak bawakan saja kepadaku air kencing ibumu, itu lebih suci bagiku daripada bekas air minum itu.” Maka dia -Abdullah- pun marah dan datang -melapor- kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, apakah anda mengizinkan aku untuk membunuh ayahku?”. Namun, ternyata Nabi menjawab, “Jangan, hendaknya kamu bersikap lembut dan berbuat baik kepadanya.” (lihat Thariq al-Wushul ila Idhah ats-Tsalatsah al-Ushul, hal. 54)

 Syaikh Abdurrazzaq al-Badr menceritakan: Suatu saat aku mengunjungi salah seorang bapak tua yang rajin beribadah di suatu masjid tempat dia biasa mengerjakan sholat. Beliau adalah orang yang sangat rajin beribadah. Ketika itu dia sedang duduk di masjid -menunggu tibanya waktu sholat setelah sholat sebelumnya- maka akupun mengucapkan salam kepadanya dan berbincang-bincang dengannya. Aku berkata kepadanya, “Masya Allah, di daerah kalian ini banyak terdapat para penuntut ilmu.” Dia berkata, “Daerah kami ini!”. Kukatakan, “Iya benar, di daerah kalian ini masya Allah banyak penuntut ilmu.” Dia berkata, “Daerah kami ini!”. Dia mengulangi perkataannya kepadaku dengan nada mengingkari. “Daerah kami ini?!”. Kukatakan, “Iya, benar.” Maka dia berkata, “Wahai puteraku! Orang yang tidak menjaga sholat berjama’ah tidak layak disebut sebagai seorang penuntut ilmu.” (lihat Tsamrat al-’Ilmi al-’Amal, hal. 36-37 — Penulis: Ari Wahyudi, SSi. Artikel Muslim.Or.Id

04/01/2014

BUKTI ILMIAH ! bahaya berduaan dengan wanita bukan mahrom

Mengapa Nabi Muhammadshalallahu 'alaihi wa salam (saw) melarang berkhalwat antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram? Apa yang disampaikan Rasulullah saw tidak ada yang keliru padanya, sehingga penelitian-penelitian ilmiah dari Barat pun membuktikannya. Berikut adalah terjemahan dari tulisan Abduldaem Al- Kaheel terkait bukti ilmiah bahaya berkhalwat dengan yang bukan mahram : "Cukuplah anda duduk selama lima menit dengan seorang wanita sehingga Anda memiliki proporsi tinggi dari hormon meningkat" inilah temuan studi ilmiah yang dimuat tahun 2010 di Daily Telegraph! Mengapa Nabi saw mengharamkan khalwat antara laki-laki dengan wanita atau melihat sesuatu yang diharamkan Allah? Apa hikmah ilmiah larangan ini? Mari kita baca berita ilmiah ini…

 Para peneliti di Universitas Valencia menegaskan bahwa seorang yang berkhalwat dengan wanita (yang bukan mahram) menjadi daya tarik yang akan menyebabkan kenaikan sekresi hormon kortisol. adapun Kortisol adalah hormon yang bertanggung jawab terjadinya stres dalam tubuh. Meskipun subjek penelitian mencoba untuk melakukan penelitian atau hanya berpikir tentang wanita yang sendirian denganya namun hal tersebut tidak mampu mencegah tubuh dari sekresi hormon.

21/12/2013

Visi Misi yang Baik


A. Pengertian Visi Misi dan Syarat Visi Misi yang Baik 
     Visi adalah impian suatu lembaga di masa yang akan datang. Atau secara lengkapnya visi dapat dikatakan sebagai kejelasan pandangan, bukan dalam konteks visual, namun dalam konteks mempersepsi dan memahami sesuatu berdasarkan prinsip-prinsip kebenaran yang diyakini. Jadi visi tersebut perlu dibuat sebagai ilham bagi setiap langkah yang diambil oleh lembaga. Suatu lembaga harus memiliki visi yang jauh ke depan, luas, dan menyeluruh, serta tidak kaku terhadap sudut pandang yang lain. Maka untuk merumuskannya, menurut B.S. Wibowo dalam buku SHOOT, terdapat beberapa hal yang perlu dipenuhi, yaitu: 
1. Visi adalah apa yang tampak di khayal atau kemampuan untuk melihat pada inti persoalan. 
2. Visi adalah bagaimana seluruh anggota lembaga tersebut bersepakat untuk mencapainya. 
3. Visi merupakan ekspresi dari suatu harapan. 
4. Visi merupakan penjabaran bagaimana wujud suatu lembaga apabila tujuannya tercapai. 
5. Visi ditulis dalam bentuk tujuan dalam satu kalimat pendek. 
6. Visi sebaiknya pendek, singkat, dan spesifik. 
7. Visi sebaiknya relevan dengan lembaga, dapat dicapai, dan memuaskan.
 8. Visi hendaknya dapat diukur pencapaiannya, sehingga dapat dikembangkan jika sudah tercapai. 
9. Visi sebaiknya yang kasat mata sehingga semua orang dapat melihat tujuan, dan dapat menyetujui imajinasinya. 
10. Visi tidak lepas dari sejarah pendirian dan perkembangan lembaga. 
        Sedangkan Misi ialah arah yang ingin dicapai oleh suatu lembaga, yaitu pernyataan mengenai hal-hal yang harus dicapai organisasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan di masa yang akan datang dengan menyiratkan bentuk pelayanan yang akan ditawarkan dalam pencapaian visi. Dengan demikian misi dapat berarti kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu organisasi, dan nilai tersebut merupakan ukuran yang mengandung kebenaran atau kebaikan mengenai keyakinan dan perilaku organisasi yang paling dianut dan digunakan sebagai budaya kerja dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai misi dan visi organisasi.